Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini, Begini Update Covid-19 Nasional

Belum diketahui apakah pada periode perpanjangan PPKM berikutnya, pemerintah akan melakukan pengetatan atau tidak untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang melonjak.
Petugas kesehatan melakukan tes usap Covid-19 kepada seorang bocah saat tes massal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Tes usap yang dilakukan kepada 500 warga Krukut tersebut menindaklanjuti ditemukannya 36 kasus Covid-19 di wilayah itu di mana satu di antaranya suspek varian Omicron. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Petugas kesehatan melakukan tes usap Covid-19 kepada seorang bocah saat tes massal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Tes usap yang dilakukan kepada 500 warga Krukut tersebut menindaklanjuti ditemukannya 36 kasus Covid-19 di wilayah itu di mana satu di antaranya suspek varian Omicron. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Gelombang Omicron

Data Vaksinasi

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jumlah penerima vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 184.557.715 per 30 Januari 2022. Adapun, penerima vaksin dosis kedua mencapai 128.005.763 orang.

Sementara itu, jumlah penerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster mencapai 4.204.640 per 30 Januari 2022.

Pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Syarat penerima vaksin booster antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi; kedua Berusia 18 tahun ke atas; dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).

Gelombang Omicron

Melihat lonjakan kasus akibat varian Omicron ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk tidak panik, kemudian bagi yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan untuk melalukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Jokowi mengatakan tidak semua kasus Covid-19, khsusunya varian Omicron membutuhkan layanan kesehatan langsung karena gejalanya yang tidak membahayakan.

"Yang paling penting meminimalkan kontak. Ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas. Ketika hasil tes PCR saudara positif tanpa ada gejala, silakan lakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari. Bila ada gejala batuk, pilek, atau demam, silakan gunakan layanan telemedicine atau ke puskesmas atau ke dokter terdekat," kata Jokowi dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar beban fasilitas kesehatan dari puskesmas sampai rumah sakit bisa berkurang dan dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat, maupun pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif.

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mengatakan varian Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam dengan tingkat penularan yang cepat.

“Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi,” katanya dalam konferensi secara virtual, Kamis (27/1/2022).

Ciri-ciri selanjutnya dari varian omicron adalah tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah, begitupun tingkat keparahannya juga lebih rendah. Sehingga pasien yang masuk ke rumah sakit lebih sedikit daripada pasien yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).

Pemerintah menyiapkan tempat tidur perawatan di rumah sakit sebanyak 70.641. Kapasitas tempat tidur secara nasional berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper