Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angka Putus Sekolah Naik 10 Kali Lipat! KPAI: Negara Wajib Hadir

KPAI memberikan pesan terkait dengan angka putus sekolah yang naik 10 kali lipat saat pandemi Covid-19.
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 1 Sungai Sekonyer, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021)./Antara
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 1 Sungai Sekonyer, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti sangat prihatin dengan adanya angka putus sekolah tingkat dasar di Indonesia yang mencapai 10 kali lipat selama pandemi Covid-19. Retno meminta Kemendikbudristek tidak berhenti pada pendataan saja dalam melihat fenomena tersebut.

“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan, negara wajib hadir untuk memenuhi Hak atas pendidikan, karena hak atas pendidikan merupakan hak yang harus dipenuhi dan tidak bisa dikurangi,” ujar Retno, Sabtu (29/1/2022).

Menurutnya, pemerintah mesti membuat program-program bantuan bagi anak-anak yang terdampak pandemi sehingga meminimalisir siswa putus sekolah. “Bisa program biaya siswa, orang tua asuh, selain Program Indonesia Pintar (PIP) plus bantuan sosial lain yang merupakan kewenangan Kementerian Sosial RI,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Retno, keberadaan siswa yang harus terhenti memperoleh pendidikan tidak hanya di level sekolah dasar. Berdasar catatan KPA, ujar Retno, banyak juga sekolah menengah atas yang terpaksa berhenti sekolah.

“Data KPAI saat pengawasan PTM dimasa pandemi (Juni 2020- Desember 2021) juga menemukan adanya peserta didik di sekolah-sekolah yang diawasi ternyata putus sekolah. Ada karena harus bekerja membantu keluarga (6 kasus) dan bahkan ada yang terpaksa menikah muda (119 kasus), karena masalah ekonomi,” jelasanya.

“Namun, angka putus sekolah karena tidak mampu lagi membayar SPP juga ada, terutama anak-anak yang bersekolah di jenjang SMA/SMK pada sekolah swasta,” sambungnya.

Tidak hanya Indonesia, di level global sendiri Yayasan Amal Save the Children memperikiran 9,7 anak-anak berisiko permanen putus sekolah karena pandemi Covid-19.

Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti mengaku Kemendikbud Ristek terus mencari cara agar para pelajar maupun mahasiswa untuk dapat kembali ke sekolah maupun ke perguruan tinggi.

Dia menyampaikan dampak yang ditimbulkan ketika anak tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, bukan hanya learning loss. Termasuk di dalamnya bertambahnya kekerasan dalam rumah, kemudian risiko pernikahan anak, eksploitasi anak yang meningkat cukup tinggi.

Dampak lain, adanya kesenjangan pembelajaran meningkat selama terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia. Utamanya, antara peserta didik dari keluarga kaya dan keluarga miskin.

"Hasil studi menunjukkan kesenjangan pembelajaran antara anak-anak dari kelompok dari keluarga kaya dengan keluarga miskin ini juga semakin terjadi kesenjangan, meningkat 10 persen,” ujarnya Suharti dalam webinar kesiapan pelaksanaan PTM terbatas yang diakses dari Youtube pada Senin, (3/1/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper