Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa dua orang purnawirawan TNI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan bahwa dua purnawirawan TNI tersebut rencananya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi tersebut.
Sayangnya, Supardi tidak menjelaskan lebih rinci siapa nama lengkap kedua purnawirawan yang akan diperiksa sebagai saksi dan jadwal pemeriksaannya.
"Diperiksa kapasitasnya sebagai saksi nanti," kata Supardi kepada Bisnis, Jumat (28/1/2022).
Menurut Supardi, pihaknya kini tengah koordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (JAMPidmil) Kejagung untuk memanggil sekaligus memeriksa kedua purnawirawan TNI tersebut.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan, kedua orang purnwirawan yang bakal diperiksa tersebut yaitu Laksda (Purn) Leonardi selaku mantan Kepala Baranahan dan Laksamana TNI AL (Purn) Listyanto selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan.
"Keduanya berasal dari Kemenhan ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan peningkatan status penanganan dugaan korupsi proyek satelit itu ke tahap penyidikan pada hari Jumat (14/1).
Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyatakan bahwa penyalahgunaan wewenang pada proyek satelit tersebut diduga telah merugikan negara Rp800 miliar.
Pengungkapan dugaan kasus korupsi proyek satelit ini berawal dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat BT.
Saat itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.
Pada perkembangannya, meskipun persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kementerian Kominfo belum terbit, pihak Kementerian Pertahanan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd. bernama Satelit Artemis.