Bisnis.com, JAKARTA -- Progres program Formula E Jakarta sedang dalam tahap pemilihan kontraktor untuk pembangunan trek balapan. Pemilihan kontraktor tersebut ditargetkan rampung pada Februari 2022.
Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan progresnya bakal langsung disusul dengan proses pembangunan sirkuit yang ditargetkan rampung dalam 3 bulan.
"Kami sedang dalam tahap pemilihan kontraktor untuk pembangunan treknya. Insya Allah, awal Februari sudah ada pemenang dan sudah pembangunan mulai berjalan," kata Gunung kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Jakpro, sambungnya, akan mengebut pembangunan sirkuit Formula E yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, tersebut dan menargetkan waktu pengerjaan selama 3 bulan hingga April 2022.
Dia mengungkapkan dana yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut senilai Rp150 miliar dan diambil dari dana di luar APBD, yakni korporasi. Sebelumnya, Gunung sempat mengatakan sudah ada sponsor dari perusahaan sektor makanan dan minuman (mamin) serta perbankan.
Proses lelang tender proyek pembangunan sirkuit Formula E sendiri sudah mulai berjalan sejak awal Januari lalu. Sementara di legislatif, polemik Formula E juga terus bergulir.
Baca Juga
Hari ini, Badan Kehormatan (BK) melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Rabu (26/1/2022) terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E Jakarta.
Menyikapi hal tersebut, Prasetyo meminta pemanggilan dirinya tersebut mesti dilakukan dalam forum terbuka sehingga pelaksanaan paripurna interpelasi dapat dijelaskan dengan terang benderang.
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan. Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Pemanggilan terhadap Prasetyo merupakan salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta hari ini. Langkah tersebut digulirkan terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi.