Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag: Asrama Haji akan Digunakan untuk Karantina Jemaah Umrah

Kemenag telah melakukan rapat dan diskusi dengan BNPB terkait pemanfaatan asrama haji sebagai tempat karantina para jemaah umrah.
Menetri Agama Yaqut Cholil Qoumas./www.kemenag.go.id
Menetri Agama Yaqut Cholil Qoumas./www.kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa jemaah yang pulang umrah dapat menggunakan asrama haji untuk kebutuhan karantina.

Menag mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan rapat dan diskusi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pemanfaatan asrama haji sebagai tempat karantina para jemaah umrah.

“Infomasi terbaru, asrama haji bisa digunakan sebagai tempat karantina setelah melalui rapat dengan BNPB,” kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, digunakannya asrama haji sebagai tempat karantina jemaah umrah akan meringankan pembiayaan para jemaah tersebut.

“Ini tentu akan membuat para jemaah umrah ini makin ringan dalam pembiayaan, sangat praktis di asrama haji. Biaya pasti lebih murah,” ujarnya.

Bahkan, asrama haji dinilai bisa menekan tingkat kejenuhan calon jemaah sepulang umrah.

“Karena di asrama itu jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel itu susah dibukanya. Jadi kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan, tetapi kalau di hotel akan sangat sulit,” tuturnya.

Sementara itu, Nur Arifin, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag menjelaskan asrama haji yang sudah bisa dipakai untuk karantina adalah Pondok Gede, Jakarta Timur.

“Asrama haji ini kelayakannya sudah disurvei oleh BNPB dan mereka menyatakan asrama haji ini laik menjadi tempat karantina,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper