Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omicron Mengganas, Luhut: Tak Ada Rencana PPKM Darurat atau Lockdown

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah belum mempertimbangkan opsi PPKM Darurat atau lockdown untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah belum mempertimbangkan opsi PPKM Darurat atau lockdown untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen Level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan lockdown," kata Luhut dalam keterangan pers terkait evaluasi PPKM dikutip dari YouTube Setpres, Senin (24/1/2022).

Luhut mengimbau setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan asesmen level yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan mentaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari akibat merebaknya varian Omicron.

Lebih lanjut, terkait penerapan PPKM di Jawa dan Bali, Luhut menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah kabupaten kota yang masuk ke PPKM level 1.

Meskipun demikian, khusus di wilayah aglomerasi DKI Jakarta, pemerintah tetap meminta kewaspadaan semua pihak karena penyebaran virus di kawasan tersebut mengalami peningkatan.

"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek," katanya.

Secara aglomerasi, kata Luhut, Jabodetabek saat ini masih pada level 2 dengan perincian level PPKM yang dituangkan dalam Inmendagri terbaru nantinya.

Menko mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala ringan seperti batuk untuk tidak pergi ke area publik, atau melakukan isolasi mandiri.

Dengan terjadinya kenaikan kasus yang cukup signifikan, sambungnya, Pemerintah terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah keparahan semakin buruk dengan mendorong akselerasi vaksin Umum dan Booster bagi seluruh masyarakat.

"Pemerintah juga meminta agar masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga atau booster agar langsung melakukan suntikan vaksin di gerai-gerai yang telah disediakan oleh Pemerintah," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper