Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok vs Ayu Thalia

Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik usai dilaporkan putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pengacara Ayu Thalia Rudi Kabunang menunjukkan laporan aduan polisi terkait dugaan penganiaayan yang dilakukan Nicholas Sean, di Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021)./Antara
Pengacara Ayu Thalia Rudi Kabunang menunjukkan laporan aduan polisi terkait dugaan penganiaayan yang dilakukan Nicholas Sean, di Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik usai dilaporkan putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polres Metro Jakarta Utara.

Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka sebelumnya dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo. Dia memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.

"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia. Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.

Bagaimana kronologinya perseteruan mereka?

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membeberkan kronologi kasus Nicholas Sean dan Ayu Thalia.

Dalam laporannya ke polisi, Nicholas diduga menganiaya Ayu Thalia. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

Dijelaskan Rinaldo, Nicholas Sean mendatangi showroom mobil Ayu Thalia untuk membahas hubungan mereka.  Sean berbicara dengan Ayu di dalam mobil.

“Namun saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu dengan saya (Ayu) lagi," ungkap Rinaldo kepada wartawan.

Saat pertikaian terjadi, Ayu mengklaim didorong oleh Nicholas dari mobil hingga terjatuh dan terluka.

"Kemudian pelaku mendorong dari dalam mobil hingga terjatuh dan terluka,” tambah Rinaldo.

Ayu mengaku mendapat perawatan luka di rumah sakit hingga pulih. Kemudian, dia melaporkan dugaan penganiayaan ini ke kantor polisi, tepatnya Polsek Penjaringan Jakarta Utara.

“Iya, ada laporan polisi terkait Pasal 352 KUHP. Sampai saat ini, laporan masih proses penyelidikan. Terlapor berinisial NSP dan saya enggak mengerti dia anak siapa,” ujar Rinaldo.

Setelah ramai pelaporan kasus ini, Nicholas membantah mendorong sang selebgram dari mobil.

"Yang jelas, Sean tak pernah merasa melakukan apa yang dituduhkan padanya. Yang terjadi (sebenarnya) adalah si Ayu Thalia yang melompat dari mobil. Dan mobil dalam keadaan berhenti," ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean.

Ahmad pun mengaku akan berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, tempat Ayu mendaftarkan laporannya. Dia juga akan mendalami bukti-bukti yang dituduhkan kepada kliennya.

"Jadi semua yang dituduhkan sama dia kita bisa bantah semua itu. Bahkan pihak kepolisian harus mengecek CCTV-nya karena TKP-nya di showroom Rudy Salim," pungkasnya.

Ahmad Ramzy waktu itu pun mengaku siap mempolisikan balik Ayu Thalia, jika ternyata tuduhan sang selebgram pada kliennya tak berjalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper