Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menambahkan fitur terbaru pada Aplikasi PeduliLindungi yang bernama Offline Check-In. Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi untuk memindai barcode atau scan QR Code ketika ponsel tidak terkoneksi internet.
“Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in,” tulis akun Instagram @Kemenkominfo, yang dilansir pada Kamis (20/1/2022).
Terkadang ada beberapa tempat umum berada di lokasi yang membuat pengguna sulit mendapatkan koneksi Internet. Belum lagi, jika terdapat kendala kuota internet yang tiba-tiba habis. Oleh karena itu, Kominfo memberikan solusi dengan meluncurkan fitur Offline Check-In.
Alhasil, pengguna yang merasakan kesulitan koneksi internet sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur PeduliLindungi. Untuk menikmati fitur ini, Anda diwajibkan untuk upgrade versi terbaru aplikasi PeduliLindungi di Playstore dan AppStore.
Diketahui, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi menjadi semakin penting di masa pandemi. Hal ini karena fitur Check-In pada Aplikasi PeduliLindungi merupakan alat paling ampuh bagi pemerintah untuk memantau dan mengontrol orang yang pindah ke tempat umum.
Oleh karena itu, setiap masyarakat perlu menyiapkan smartphone untuk memindai QR Code sebelum memasuki fasilitas umum.
Selain itu, fitur Check-In memudahkan pengelola untuk melihat status vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang berkunjung ke fasilitas umum. Fitur ini juga dapat digunakan sebagai alat pelacak digital dari potensi penyebaran Covid-19.
Diketahui, Aplikasi PeduliLindungi memiliki empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat menggunakan fitur Check-In. Berikut penjelasannya seperti yang dilansir dari Indonesia.go.id:
- Warna Hitam: Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.
- Warna Merah: Pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau ada kemungkinan pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.
- Warna Kuning/Oranye: Pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama sehingga pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
- Warna Hijau: Pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap dan memiliki status aman sehingga diperbolehkan masuk tempat umum.