Bisnis.com, SOLO - Panjangnya Nomor Induk Kependudukan atau NIK membuat tak semua orang mampu dan mau menghafalnya. Untungnya, kini ada cara mengecek NIK KTP secara online.
Dengan begitu, masyarakat pun tak perlu lagi melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil sesuai wilayah domisili.
Lebih jauh, mereka juga tak perlu khawatir apabila ingin mengetahui NIK, namun KTP-nya tertinggal di suatu tempat.
Selain lebih praktis, layanan pengecekan NIK KTP secara daring ini juga jelas lebih cepat dan tidak membuang-buang waktu Anda.
Berkaitan dengan itu, berikut beberapa cara untuk mengecek NIK secara online.
1. Email
Mengecek NIK KTP secara online bisa dilakukan dengan mengirimkan email ke [email protected]. Adapun format pesan adalah sebagai berikut:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Baca Juga
Namun, cara ini membutuhkan waktu yang tidak cepat. Anda perlu menunggu balasan selama kurang lebih 1x24 jam.