Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walau Sudah Divaksin, Disiplin Prokes Tetap Penting. Ini 5 Alasannya

Penerapan prokes walaupun seseorang sudah menerima vaksin Covid-19 memiliki 5 tujuan.
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijalankan walaupun telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Satgas Covid-19 pada situs covid19.go.id, penerapan prokes walaupun sudah vaksin memiliki 5 tujuan, yaitu melindungi diri sendiri, melindungi orang lain, mencegah munculnya varian baru, menghentikan rantai penyebaran virus, dan menjaga rumah sakit serta tenaga kesehatan tetap aman.

Disiplin protokol kesehatan dapat dilakukan dengan memakai masker dengan benar dan menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.

Selain itu, rutin mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda yang dipegang banyak orang, membuka jendela untuk ventilasi yang lebih baik, dan sigap menutup mulut dengan siku terlipat ketika batuk atau bersin.

Sebelumnya, masyarakat juga diminta untuk tetap patuh pada protokol kesehatan di tengah mobilitas yang mengalami tren kenaikan usai libur Natal dan Tahun Baru.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan pada Januari 2022 terdapat peningkatan mobilitas.

"[Ini] karena kegiatan bisnis dan ekonomi mulai berjalan lagi setelah libur Natal dan tahun baru," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, mobilitas penduduk juga tampak dari aktivitas kedatangan wisatawan yang baru saja kembali dari luar negeri serta adanya risiko transmisi dari pembelajaran tatap muka.

Reisa memaparkan berdasarkan laporan Kementerian Perhubungan, per 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 terjadi peningkatan penumpang angkutan umum sebesar 13,91 persen dari periode yang sama tahun lalu.

"Hal tersebut penting untuk dijadikan pengingat bahwa kita harus selalu patuh terhadap protokol kesehatan saat menggunakan transportasi umum, saat beraktivitas di ruang publik dan terapkan prokes kedatangan saat kembali ke rumah agar resiko penularan Covid-19 berkurang," katanya.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper