Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Setelah KTP, Foto Para Koruptor juga Dijual sebagai NFT di OpenSea

Viral di media sosial, terdapat foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi dijual di situs jual beli NFT.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 19 Januari 2022  |  09:35 WIB
Setelah KTP, Foto Para Koruptor juga Dijual sebagai NFT di OpenSea
Tangkapan layar 6 foto koruptor yang dijual sebagai NFT di OpenSea - opensea.

Bisnis.com, SOLO - Fenomena NFT yang sedang naik daun di Indonesia kembali membawa kejutan yang baru.

Setelah munculnya KTP dan NIK dijual menjadi NFT, kini terdapat foto para koruptor Indonesia terpajang di OpenSea.

Dari pantauan Bisnis, terdapat 6 foto koruptor yang diunggah di situs jual beli NFT tersebut. Mereka adalah Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Bupati Boul Amram Batalipu, Setya Novanto dan Nazarudin.

Foto-foto koruptor tersebut dihargai mulai dari 0,05 hingga yang paling mahal, 0,09 Etherium.

Di situs OpenSea, foto para koruptor tersebut diunggah oleh akun yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

NFT foto koruptor ini pun akhirnya viral di media sosial, hingga akhirnya mendapat tanggapan dari KPK.

KPK menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan.

“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, (18/1/2022).

Ali meminta masyarakat waspada penyalahgunaan nama dan logo KPK. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan logo itu ke aparat penegak hukum atau call center KPK di 198.

“KPK meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK koruptor NFT OpenSea
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top