Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Penipu CPNS Olivia Nathania Segera Disidang di PN Jakarta Selatan

Tersangka dugaan tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania alias OI segera menjalani persidangan
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021)./Antara
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka dugaan tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania alias OI segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/1/2022), mengatakan hal itu setelah jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

"Dengan pelimpahan perkara tersebut, telah beralih tanggung jawab yang semula terdakwa dilakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Olivia adalah putri dari artis kenamaan Indonesia Nia Daniati

 "Sidang akan segera digelar dengan menunggu rilis penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan," tambahnya.

Tersangka Olivia Nathania alias OI didakwa dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 65 (1) KUHP atau pasal 378 KUH Pidana Juncto Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUH Pidana Juncto Pasal 65 (1) KUHP.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Olivia Nathania, kepada pihak kejaksaan untuk menjalani sidang terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Jumat, (7/1/2022).

"Sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti, artinya saudari OI sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan atau Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif pada 11 November 2021.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper