Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti dugaan kecurangan tes seleksi kompetensi dasar (SDK) rekrutmen calon pegawai negeri sipil Negara (CPNS) tahun 2021 di sejumlah daerah yang mencapai 225 kasus.
Kecurangan tes SKD itu di antaranya terjadi di Kabupaten Buol, Toraja, Luwu, Muna Barat, Enrekang dan Sidrap.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, pihaknya bersama pemerintah bakal secepatnya membentuk panitia kerja (panja) SKD CPNS 2021 dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi.
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/11/2021).
"Komisi II segera membentuk panja, panitia kerja seleksi CPNS yang bekerja langsung turun ke bawah," ujar Guspardi saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/11/2021).
Kemudian, Komisi II akan bersurat meminta izin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Apabila surat rekomendasi telah diturunkan, panitia kerja pun segera melaksanakan tugasnya.
Guspardi menjelaskan, pada RDP yang digelar secara tertutup itu, menpan RB, kepala BKN, dan kepala BSSN juga telah menjelaskan situasi kecurangan yang terjadi.
"Jadi, ada 9 titik lokasi yang betul-betul terjadi kecurangan di sana dan sudah terbukti. Sekarang, mereka sedang melakukan penyelidikan dengan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan keadilan," katanya.
Pembentukan panitia kerja merupakan bentuk kesungguhan Komisi II untuk melihat langsung permasalahan dugaan kecurangan yang terjadi.
"Kami juga ingin melihat bagaimana di bawah itu. Artinya, tidak hanya mendengar dari penyelenggara, tetapi juga mendengar dari yang ikut seleksi CPNS," katanya.