Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes: Banyak Negara Capai Puncak Kasus Omricon dalam 35-65 Hari

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut banyak negara capai puncak kasus Omicron dalam 35-65 hari.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut banyak negara mencapai puncak kasus varian Omricon dalam waktu singkat. Budi menyebut puncak kasus omricon di berbagai negara dicapai dalam 35-65 hari.

"Bahwa beberapa negara sudah mengalami puncak kasus Omricon dan puncak kasus dicapai dengan cepat dan tinggi waktunya berkisar antara 35-65 hari," kata Budi saat konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).

Budi membandingkan kenaikan kasus Omicron dengan yang terjadi di Indonesia. Untuk itu, dia meminta masyarakat harus bersiap menghadapi lonjakan kasus varian Omicron. 

"Tergantung kita melihatnya dari mana, Indonesia pertama kali teridentifikasi pertengahan Desember. Tapi kasus kita naiknya di awal Januari. Nah antara 35 sampai 65 hari terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," ujarnya.

Dia juga memaparkan pasien dirawat rumah sakit akibat Omricon di negara-negara tersebut lebuh rendah 30 persen sampai 50 persen dari tingkat orang yang dirawat rumah sakit akibat varian delta.

"Jadi walaupun kenaikan cepat dan tinggi dan jumlah kasus lebih banyak dan penularannya lebih cepat tapi hospitalisasinya lebih rendah," kata Budi.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik apabila melihat kenaikan kasus Covid-19 secara cepat.

"Sampai sekarang sudah lebih dari 500 orang yang dirawat di RS yang pulang sudah 300-an dan yang butuh oksigen hanya 3, dan itu masuk kategori ringan, dan dari tiga orang itu dua diantaranya sudah sembuh," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper