Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan empat organisasi profesi, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam (PAPD), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesi (PERDATIN) mengirimkan surat kepada empat lembaga kementerian sebagai respon terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Keempat lembaga kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayan Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan pihaknya bersama keempat organisasi profesi mengirimkan surat secara resmi perihal evaluasi proses PTM 100 persen dengan beberapa pertimbangan.
“Jadi intinya, setelah digelar PTM 100 persen, khususnya untuk kelompok usia kurang dari 11 tahun pertimbangannya adalah, satu, kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap prokes masih belum 100 persen. Kemudian, belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun,” kata dr Piprim dalam jumpa pers virtual ‘Peluncuran Modul Indonesian Breastfeeding Course for Clinician (BFCC)’ pada Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan laporan dari berbagai negara ditemukan bahwa proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid varian Omicron lebih banyak dibanding varian-varian sebelumnya. Selain itu, adanya laporan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia juga menjadi pertimbangan kelima organisasi ini.
Dokter spesialis anak tersebut juga menyebutkan bahwa anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat yaitu MIS-C (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children) dan komplikasi long Covid yang juga terjadi pada orang dewasa.
“Jadi, walaupun proposinya sedikit, kan kita sering ngomong anak mah ringan, iya betul, tapi ada sebagian yang bisa mengalami MIS-C dan long Covid. Ini kalau sudah ketemu pasien ini kasian banget ya, saya di kardiologi anak, anak-anak dengan MIS-C jantungnya itu kontraksinya sangat lemah, bisa gagal jantung,” ungkapnya.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, kelima profesi mengusulkan sebagai berikut:
Pertama, anak –anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih PTM atau pembelajaran jarak jauh. Sehingga masih ada opsi pilihan, berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
“Kita tahu tidak semua orang tua itu menyetujui anaknya mengikuti PTM. Tetap ada yang khawatir khususnya bagi anak-anak yang ada komorbid dan belum vaksin,” kata dr Piprim.
Kedua, anak-anak pengidap komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.
Ketiga, anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi Covid dan cakap dalam melaksanakan prokes, dapat mengikuti PTM.
Dan terakhir, mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan, untuk memberikan keamanan kepada publik. Piprim berharap, surat yang mereka kirimkan tersebut bisa ditanggapi oleh kementrian terkait.
IDAI dan 4 Organisasi Profesi Beri Respon Soal PTM 100 Persen
Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan pihaknya bersama keempat organisasi profesi mengirimkan surat secara resmi perihal evaluasi proses PTM 100 persen dengan beberapa pertimbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Feni Freycinetia Fitriani
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu