Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah mendapatkan alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh musisi Ardhito Pramono.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan alat bukti tersebut berupa hasil positif tes urine dan barang bukti narkotika jenis ganja.
"Alat bukti sudah kami temukan cek urin positif kemudian barbuk narkotika jenis ganjanya," kata Ady, Kamis (13/1/2022).
Ady menjelaskan saat inu pihaknya tinggal melakukan gelar perkara untuk menetapkan status Ardhito sebagai tersangka. Saat ini, ungkap Ady, Ardhito masih menjalankan pemeriksaan.
"Masih diperiksa masih didalami kan waktu 3x24 jam," kata Ady.
Sebelumnya, Polisi melakukan penangkapan terhadap artis sekaligus musisi berinisial AP terkait kasus narkoba.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengkonfirmasi bahwa artis inisial AP itu adalah Ardhito Pramono.
"Iya benar (Ardhito Pramono)," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (12/1).
Ardhito ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.
Ardhito ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ardhito usai ditangkap.
"Terkait narkoba ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.