Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang MotoGP 2022, Pemerintah Genjot Vaksinasi Covid-19 di Lombok

Berdasarkan kalender MotoGP, pelaksanaan Grand Prix Indonesia di Sirkuit Mandalika akan berlangsung pada Maret 2022.
Mandalika
Mandalika

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi bagi masyarakat di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelang pelaksanaan ajang olahraga MotoGP Mandalika Tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan, setelah target cakupan dosis kedua sebesar 70 persen di wilayah tersebut terpenuhi, pemerintah akan segera memulai pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster.

Airlangga menjelaskan bahwa capaian vaksinasi dosis kedua di Mataram sudah 78 persen, Lombok Barat 57,9 persen, Lombok Tengah 61 persen, Lombok Timur 57 persen, dan Lombok Utara 69 persen.

"Diharapkan Januari, Februari, Maret, vaksinasi dosis ketiganya bisa dilaksanakan,” ujar Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Berdasarkan kalender MotoGP, pelaksanaan Grand Prix Indonesia di Sirkuit Mandalika akan berlangsung di bulan Maret mendatang. Sebelumnya pada bulan Februari dijadwalkan tes resmi MotoGP di sirkuit tersebut.

Selain pelaksanaan MotoGP, di tahun ini Indonesia juga menjadi tuan rumah gelaran pertemuan G20. Airlangga menyampaikan bahwa pertemuan-pertemuan yang akan diadakan pada waktu dekat ini akan dilaksanakan secara virtual dan hybrid.

“Bulan Januari ini ada beberapa Sherpa Meeting yaitu dari Civil 20, kemudian Super Audit 20, Youth 20, Business Forum atau CEO Forum, kemudian Women 20, dan juga Urban 20. Ini juga didorong akan ada kegiatan secara hybrid di bulan Januari. Finance Track akan dilakukan juga, namun Finance Track akan seluruhnya secara virtual,” ujarnya.

Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan protokol kesehatan (prokes) pertemuan G20 yang digelar secara tatap muka dan menerapkan sistem bubble.

“Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran tersendiri terkait dengan pelaksanaan dari G20, di mana ini akan mengatur berbagai kegiatan. Tentunya dengan kegiatan tersebut diharapkan bisa sesuai dengan prokes,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan rencana pemerintah untuk memisahkan kasus konfirmasi transmisi lokal dengan kasus konfirmasi imported case sebagai kriteria penentuan level asesmen PPKM. Hal ini mengingat tingginya tingkat positivity rate dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Kasus yang terbanyak adalah kasus dari PPLN sehingga tentunya penambahan kasus PPLN ini berbeda dibandingkan dengan kasus penularan lokal,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Airlangga, akan membuat perlakuan khusus terkait penentuan level bagi sembilan titik pintu masuk (entry point) PPLN.

Adapun sembilan titik tersebut adalah Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Banten; Bandara Juanda, Jawa Timur; Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Tanjungpinang, Kepulauan Riau; Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong, Kalimantan Barat serta PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Catatan [kasus] dari PPLN ini akan dicatat secara terpisah dengan wilayah. Sehingga contoh yang terjadi di Bandar Udara Soekarno-Hatta dan karantina di RSDC Kemayoran ini tidak digabungkan dengan kasus kenaikan di DKI Jakarta. Demikian pula di Kepulauan Riau, dari Pelabuhan Laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper