Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur PT Oso Manajemen Investasi Rusdi Oesman terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Rusdi Osman diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asabri ke beberapa perusahaan periode 2012–2019.
“RO telah diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 manajer investasi,” tutur Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga
Leonard menjelaskan bahwa saksi lain yang sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejagung adalah Sales Marketing BNI Sekuritas atas nama Eko Wahyudi.
Menurut Leonard, Eko Wahyudi juga telah dicecar untuk mendalami 10 tersangka manajer investasi yang terlibat di dalam perkara korupsi Asabri.
“EW juga sama, diperiksa untuk pendalaman 10 tersangka manajer investasi,” ujarnya.