Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikatan Dokter Anak Soroti Rencana PTM Terbatas, Ini Rekomendasinya

Ikatan dokter anak memberikan rekomendasi terkait rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.
Sejumlah siswa kelas satu mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SD Negeri 060884, Medan Petisah, Medan, Sumatra Utara, Rabu (24/11/2021). Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan PTM terbatas tingkat Sekolah Dasar untuk kelas 1-3 dengan membatasi jumlah siswa maksimal delapan anak dan durasi belajar selama dua jam untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Sejumlah siswa kelas satu mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SD Negeri 060884, Medan Petisah, Medan, Sumatra Utara, Rabu (24/11/2021). Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan PTM terbatas tingkat Sekolah Dasar untuk kelas 1-3 dengan membatasi jumlah siswa maksimal delapan anak dan durasi belajar selama dua jam untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.

Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan sejumlah rekomendasi terkait rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang terjadi saat ini.

“Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” tulis IDAI melalui keterangan resmi, Minggu (2/12/2021).

Kemudian, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.

Pihak sekolah juga harus patuh pada protokol kesehatan, terutama berfokus pada pewajiban penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah; ketersediaan fasilitas cuci tangan, penjagaan jarak; tidak makan bersamaan; memastikan sirkulasi udara terjaga; dan mengaktifkan sistem  penapisan aktif per harinya untuk anak,  guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Lebih lanjut, untuk kategori anak usia 12-18 tahun bisa melakukan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam beberapa kondisi diantaranya tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut; dan tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Sementara itu, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid yakno 50 persen luring dan 50 persen daring dengan beberapa kondisi salah satunya masih ditemukan kasus Covid-19, tetapi positivity rate dibawah 8 persen.

“Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, kemudian anak, guru, dan petugas sekolah sudah  mendapatkan vaksinasi 100 persen,” tulis IDAI.

Sementara itu, Basarah menuturkan untuk anak dengan usia 6 sampai 11 tahun, pembelajaran tatap muka bosa dilakukan dengan campuran luring dan daring dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut; dan tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah sekolah.

Lalu, pembelajaran hybrid atau campuran 50 persen daring dan 50 persen luring di luar ruangan dapat dilakukan apabila ditemukan kasus Covid-19 dengan persentase positif di bawah 8 persen; dan terjadi transmisi lokal Omicron, tapi masih bisa dikendalikan.

IDAI juga menganjurkan fasilitas luar ruangan yang bisa digunakan berupa halaman sekolah, taman, pusat olahraga, dan ruang publik terpadu ramah anak.

“Untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru,” tulis IDAI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper