Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Duga Ada Korupsi Pengajuan Dana PEN

Dalam pengembangan perkara korupsi Bupati Kolaka Timur, KPK menduga ada tindak pidana korupsi lain terkait pengajuan pinjaman dana PEN 2021.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (21/9/2021) malam, dengan barang bukti sejumlah uang tunai./Antara
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (21/9/2021) malam, dengan barang bukti sejumlah uang tunai./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya saat ini melakukan pengembangan penyidikan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021.

“Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah tahun 2021,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Meski begitu, Ali belum bisa membeberkan mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka, hingga pasal yang disangkaan.

Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumpulan alat bukti hingga saat ini, tambah Ali, sedang berlangsung. Beberapa di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat diantaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara.

“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap dan telah menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD atas dugaan korupsi dana hibah yang berasal dari BNPB.

Dalam kasus itu sang bupati diduga meminta uang sebesar Rp250 juta dari Kepala BPBD setempat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper