Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya saat ini melakukan pengembangan penyidikan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021.
“Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah tahun 2021,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Meski begitu, Ali belum bisa membeberkan mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka, hingga pasal yang disangkaan.
Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumpulan alat bukti hingga saat ini, tambah Ali, sedang berlangsung. Beberapa di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat diantaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap dan telah menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD atas dugaan korupsi dana hibah yang berasal dari BNPB.
Dalam kasus itu sang bupati diduga meminta uang sebesar Rp250 juta dari Kepala BPBD setempat.