Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperbolehkan Miftachul Akhyar yang terpilih menjadi Rais Aam PBNU untuk tetap memegang jabatan sebagai Ketua Umum MUI.
Hal itu disampaikan Anwar Abbas untuk menanggapi Muktamar NU yang meminta Rais Aam PBNU terpilih, Miftachul Akhyar, tak rangkap jabatan dalam menjalankan tugasnya. Padahal, dia diketahui memegang jabatan Ketua Umum MUI.
Anwar Abbas meminta NU mempertimbangkan kembali putusan tersebut.
"Saya meminta dan memohon kepada NU agar tetap memperkenankan Kiai Miftachul Akhyar agar tetap bisa merangkap menjadi Ketua Umum di MUI karena sosok beliau terus terang benar-benar sangat dibutuhkan oleh MUI," kata Anwar saat dihubungi, Minggu (26/12/2021).
Dalam Muktamar NU yang berakhir Jumat, 24 Desember 2021 lalu, ahlul halli wal 'aqdi (ahwa) meminta Miftachul agar tak rangkap jabatan. Ahwa adalah sembilan orang kiyai yang dipilih untuk menentukan pengisi jabatan Rais Aam.
Salah satu anggota Ahwa, Zainal Abidin, mengatakan dalam rapat penentuan Rais Aam, salah satu anggota ahwa berpendapat agar Rais Aam terpilih agar tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain.
Hal itu kemudian disetujui oleh semua anggota ahwa. Rais Aam diminta fokus pada pengembangan dan pembinaan Nahdlatul Ulama ke depan.
"Kami berdialog dengan Rais Aam terpilih (Miftahul Akhyar), dia bilang sami na wa ato na (ikut dan patuh)," kata Zainal.
Mitachul Akhyar sendiri adalah Rais Aam PBNU inkamben. Namun, dia bukan dipilih ahwa di Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015 lalu. Dia menggantikan Rais Aam terpilih saat itu, Ma'ruf Amin, yang melepas jabatannya karena maju sebagai Wakil Presiden.
Hal yang sama terjadi di jabatan Ketua Umum MUI. Miftachul Akhyar menggantikan Ma'ruf Amin di tengah jalan dengan alasan yang sama.