Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Waspada Omicron, Ini Arahan Mendagri ke Pemda saat Nataru

Mendagri Tito Karnavian mengimbau warga menerapkan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas yang tak perlu, termasuk menjauhi kerumunan saat libur Nataru.
Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi - Bisnis.com 24 Desember 2021  |  19:48 WIB
Waspada Omicron, Ini Arahan Mendagri ke Pemda saat Nataru
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO - Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama jajaran TNI-Polri mengantisipasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Teman-teman Kepala Daerah dan juga teman-teman TNI-Polri, Forkopimda juga tolong antisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi pengumpulan massa," kata Tito dalam keterangan pers, Jumat (24/12/2021). 

Dia pun meminta kerja sama tokoh masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 serta pengetatan protokol kesehatan di masyarakat, terutama penggunaan masker.

Menurutnya, kondisi pandemi yang cenderung terkendali dan ditandai dengan indikator pengendalian pandemi yang baik, perlu dipertahankan dengan tidak lalai dan lengah terhadap protokol kesehatan. 

"Kita tidak ingin ada ledakan (kasus) lagi, sudah cukup, kita pertahankan kondisi yang sekarang sangat baik, sambil percepat vaksinasi," ujarnya. 

Tito juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas yang tak perlu, termasuk menjauhi kerumunan. Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, khususnya di tengah munculnya varian Omicron.

Oleh Karena itu, dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, dia mengimbau agar masyarakat merayakannya secara terbatas bersama keluarga tanpa adanya kerumunan. 

"Tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, (tidak ada) alun-alun ramai, tutup alun-alunnya dalam periode itu," tegas Mendagri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mendagri Natal dan Tahun Baru Covid-19 omicron
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top