Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran varian Omicron merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
“Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umroh 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” katanya kepada wartawan, Minggu (19/12/2021)
Rahmad meyakini keputusan penundaan umrah diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini.
Apalagi, dia mendengar di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron.
“Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” jelasnya.
Rahmad menuturkan bahwa penundaan umrah memang cukup dilematis. Meski begitu, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya dari Omicron.
Baca Juga
Oleh karena itu, dia berharap imbauan pemerintah kepada warga negera Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri semestinya dipatuhi.
Ini pun dilakukan banyak negara. Rahmad mencontohkan Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut.
“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memutuskan penundaan umrah diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.