Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muncul Kasus Omicron, Wapres: Perketat Pintu Masuk RI!

Wapres Ma'ruf Amin meminta dilakukan pengetatan pengawasan terhadap kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Bedah Buku Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan, secara daring dari Jakarta, Senin (7/6/2021)./Antara/Asdep KIP Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Bedah Buku Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan, secara daring dari Jakarta, Senin (7/6/2021)./Antara/Asdep KIP Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar dilakukan pengetatan pengawasan terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri baik melalui jalur darat, laut, maupun udara. Hal itu dilakukan setelah Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

“Pertama tentu memperketat masuknya [varian Omicron] di berbagai pintu masuk, udara, laut, maupun darat, jangan sampai itu lolos,” kata Wapres saat memberikan keterangan persnya usai membuka Kongres ke-22 Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali (17/12/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dari sisi pencegahan mandiri, masyarakat diimbau untuk semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kedua, karena ini sudah mulai masuk, kita memperketat protokol kesehatan terutama masker kemudian juga Peduli Lindungi,” ujarnya.

Terkait upaya pemerintah, Wapres meminta agar jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk meningkatkan testing, tracing dan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi.

“Dan juga hal-hal yang menyangkut testing dan tracing, kemudian vaksinasi ini akan dipercepat. Bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, ini penting,” tuturnya.

Terkait pengetatan level PPKM dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah tetap akan memberlakukan level sesuai dengan yang telah diumumkan, namun dengan pengetatan-pengetatan yang lebih maksimal di setiap daerah.

“Memperketat pelaksanaan PPKM di daerah masing-masing sesuai level. Kalau level ini kan bisa naik turun, oleh karena itu mungkin sampai Januari itu tidak ada yang diturunkan. Walau tidak di level 3, bisa dilakukan pengetatan-pengetatan ini,” ujar Ma'ruf.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper