Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali selama 3 pekan kedepan atau hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengtakan bahwa sebanyak 10 Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali kini berstatus PPKM Level 3 berdasarkan asesmen per 11 Desember 2021 atau 7,8 persen dari total 128 Kabupaten/Kota yang ada.
Pada saat yang sama, sambungnya, terdapat 13 Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Level 1, tetapi 4 Kabupaten/Kota yang naik ke Level 2.
Baca Juga
“Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari Instagram Live Sekretariat Presiden, Senin (13/12/2021).
Menko menilai, capaian tersebut menjadi gambaran bahwa penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa Bali menunjukkan tren yang masih cukup stabil.