Bisnis.com, JAKARTA - Persoalan kesenjangan sosial hingga soal pertanahan kembali mencuat setelah diungkap oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas.
Dalam acara Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI tahun 2021 beberapa waktu lalu, Buya membeberkan sejumlah fakta terkait penguasaan lahan yang dilakukan segelitir orang.
Dari data yang disampaikan itu, satu persen penduduk menguasai 59 persen lahan yang ada di negeri ini.
Akibat kondisi tersebut membuat kesenjangan sosial dan ekonomi semakin meningkat.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo langsung angkat bicara untuk menjawab kritikan Buya Anwar Abbas.
Baca Juga
Dalam sambutannya, Jokowi membenarkan data yang disampikan oleh Buya.
Namun demikian, hal itu terjadi karena akumulasi kebijakan dari pemerintahan sebelumnya. Untuk menyikapi kondisi tersebut, Jokowi mengaku sudah mulai melakukan upaya perbaikan dengan cara reforma agraria.
“Yang pertama, yang berkaitan dengan lahan, dengan tanah, penguasaan lahan, penguasaan tanah. Apa yang disampaikan oleh Buya betul, tapi bukan saya yang membagi. Ya harus saya jawab, harus saya jawab. Dan kita sekarang ini dalam proses mendistribusi reforma agraria yang target kita sudah mencapai 4,3 juta hektare, dari target 12 juta yang ingin kita bagi,” kata Jokowi.
Bahkan, Jokowi berjanji akan segera mencabut surat Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap lahan yang ditelantarkan.
“Mungkin insyaallah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai, untuk saya cabut satu-persatu yang ditelantarkan karena banyak sekali. Konsesinya diberikan sudah lebih 20 tahun, lebih 30 tahun, tapi tidak diapa-apakan, sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lain-lain,” imbuhnya.
Tanggapan Partai Demokrat
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Irwan Fecho angkat bicara menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Menurutnya, sebagai seorang presiden, Jokowi tidak sepatutnya menyalahkan pemerintah sebelumnya.
Terlebih lagi, data yang disampaikan tersebut tidak tepat.
Menurut Irwan, jumlah izin HGU yang diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi disebutkan jauh lebih besar dibanding saat SBY menjabat.
Oleh karena itu, pernyataan Jokowi yang menganggap kesalahan terjadi pada era sebelumnya justru terbantahkan.
"Pak Jokowi hrs berhenti sll salahkan pendahulunya. Jumlah ijin HGU yg terbit dr pelepasan kawasan hutan priode 2015-2021 ada 212 HGU dgn luasan 2.172.714 Ha. Jaman bapak SBY 2005-2014 cuma ada 34 ijin HGU dgn luasan 128.239 Ha dr pelepasan kawasan hutan. Menterinya tdk boleh ABS," tulisnya.