Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab kritikan yang dilontarkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang dinilai belum optimal dalam mengatasi kesenjangan sosial yang terjadi saat ini, termasuk soal penguasaan lahan.
Dalam pidatonya di acara pembukaan kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI pada Jumat (10/12) Anwar Abbas menyinggung masalah ketimpangan di Indonesia.
“1 persen penduduk menguasai 59 persen lahan yang ada di negeri ini. Sementara yang 99 persen hanya menguasai 41 persen,” kata Anwar Abbas dikutip dari Youtube MUI TV, Jumat (10/12/2021).
Padahal, kata Buya, pelaku usaha besar yang memanfaatkan lahan besar tersebut hanya 0,01 persen dengan jumlah pelaku usaha 5.550 yakni yang memiliki total asset diatas Rp10 miliar.
Menanggapi kritikan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa apa yang disampaikan Anwar Abbas berkaitan penguasaan lahan betul.
"Dipikir saya enggak kepikiran? Gini ratio waktu saya masuk 0,41 [persen] lebih. Kepikiran, Bapak-Ibu sekalian. Gap seperti itu kepikiran, jangan dipikir saya enggak kepikiran. Kepikiran. Karena saya merasakan jadi orang susah, saya merasakan betul. Dan enak menjadi orang yang tidak susah, memang," ujar Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut, Jokowi menjanjikan untuk membantu mencarikan lahan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan usaha. Namun demikian, Jokowi meminta masyarakat untuk tidak pilih-pilih lahan yang dibutuhkan.
Selain itu, mereka juga diwajibkan memberikan proposal yang feasible terkait penggunaan lahan tersebut.
“Silakan, untuk apa. Tapi jangan menunjuk, ‘Pak, saya yang di Kalimantan saja,’ jangan. Saya yang memutuskan oh, Bapak butuh 10.000 [hektare] ya, saya berikan ada ini di Sumatra. oh, 50.000 [hektare] saya ada ini di Kalimantan, silakan. Dengan sebuah feasibility yang hitung-hitungan dan kalkulasinya jelas,” ungkap Jokowi.
Bahkan, Kepala Negara juga menjanjikan akan memperbanyak lahan yang bisa digunakan dengan menarik izin hak guna tanah dan bangunan di lahan yang terbengkalai.
"Saat ini kita sudah memiliki Bank Tanah, akan kita lihat HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan) yang ditelantarkan semuanya, mungkin insyaallah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai, untuk saya cabut satu-persatu yang ditelantarkan karena banyak sekali. Konsesinya diberikan sudah lebih 20 tahun, lebih 30 tahun, tapi tidak diapa-apakan, sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lain-lain," tegas Jokowi.