Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sebanyak 40 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 07 Desember 2021  |  15:41 WIB
40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022
Suasana Kompleks Parlemen Senayan saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sebanyak 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR terkait penetapan Prolegnas Prioritas 2022 dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Selanjutnya, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju penetapan Prolegnas Prioritas 2022.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam menjelaskan, dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 86 RUU yang berasal dari, pertama: komisi, fraksi, Anggota DPR RI, dan masyarakat sebanyak 64 RUU; kedua, pemerintah sebanyak 15 RUU; dan ketiga DPD RI sebanyak tujuh RUU.

"Rapat Kerja Badan Legislasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI yang diselenggarakan pada tanggal 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU Tahun 2020-2024," ujarnya.

Rapat kerja (raker) tersebut menyepakati Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 sebanyak 40 RUU dengan rincian yaitu 26 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU diusulkan pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI.

Menurut dia, raker tersebut juga sepakat menetapkan menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dpr prolegnas ruu

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top