Bisnis.com, SOLO - DR (22) berteriak meminta keadilan di sebuah gedung saat dirinya tak bisa mengikuti prosesi yudisium pada Jumat (3/12/2021).
DR merupakan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjagi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Setelah mendapat pelecehan, DR melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Sumatera Selatan. Kasus yang dialaminya tersebut ternyata memakan korban lain di fakultas yang berbeda.
Terbaru, dirinya menjadi korban ketidakadilan kampus saat hendak melakukan prosesi yudisium.
Melalui akun Twitter @PLGkulukilir, DR berteriak meminta di depan para dosen dan panitia Yudisium saat namanya tak ada di daftar hadir.
Kejadian tersebut pun direkam oleh temannya, yang kemudian menaiki panggung meminta adanya kejelasan kasus.
Baca Juga
Saat meminta kejelasan, seorang pria diduga dosen meminta DR untuk meninggalkan lokasi.
Video yang menunjukkan DR protes tersebut pun viral di media sosial pada Sabtu (4/12/2021).
Mahasiswi yang diduga korban pelecehan seksual oknum dosen di Unsri protes namanya dicoret dari daftar yudisium pic.twitter.com/rDkmdxri4s
— PALEMBANG INFORMASI (@PLGkulukilir) December 3, 2021
Melansir dari Antara, Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Dwiki Sandy menyakini kalau nama rekannya itu masuk dalam daftar yudisium. Hal tersebut didapat setelah DR dan mahasiswa lainnya sempat melihat kursi di tempat acara tersebut berlangsung tertera nama dan nomornya.
"Kemarin (Kamis 2/12), rekan kami ini ada namanya di daftar yudisium dan bahkan ada kursi dan nomornya. Namun pagi ini (tadi), nama rekan kami, yakni mahasiswi DR tersebut tiba - tiba hilang," kata dia.
Kemudian, karena kejadian tersebut lantas mahasiswi itu melayangkan protes dengan menghampiri ke muka mimbar acara bersama rekan-rekannya yang lain dan sempat terjadilah kegaduhan.
Menurut Dwiki, Ia bersama rekan-rekan BEM lainnya turut mendampingi mahasiswi tersebut untuk menanyakan perihal pencoretan namanya dalam agenda yudisium itu kepada pihak dekanat.
Setelah beberapa waktu berselang, lanjutnya, yang bersangkutan akhirnya dapat mengikuti yudisium tersebut namun pada sesi kedua di siang harinya.
“Yang bersangkutan sudah melakukan yudisium tapi di sesi keduanya tadi,” ujarnya.
Setelah video tersebut viral, muncul surat pemanggilan kepada DR untuk memberikan klarifikasi atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang diterimanya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, DR diminta datang pada Sabtu (4/12/2021), tanda pendampingan.