Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut, bahwa langkah Ketua Umum Formula E Ahmad Sahroni membahayakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti, langkah Sahroni membahayakan Jokowi, karena masih banyak persoalan membelit penyelenggaraan balap mobil listrik internasional itu.
Ahmad Sahroni adalah Bendahara Umum Partai Nasdem.
"Formula E sedang diselidiki KPK. Eh, panitia malah minta bertemu Presiden Jokowi. Hal itu tidak layak dilakukan, baik secara politis dan etis. Langkah-langkah Mas Sahroni membahayakan Pak Jokowi," kata Dea dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Oleh karena itu, PSI mendesak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memerintahkan Ahmad Sahroni mundur dari posisi Ketua Pelaksana Formula E Jakarta.
Dea menyarankan hal itu kepada Surya Paloh karena keprihatinan sebagai sesama anggota koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca Juga
Menurutnya, saat ini Jokowi fokus pada usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dia menyarankan agar tidak ada pihak yang mengganggu kinerja tersebut.
“Meski lebih junior, tak ada salahnya kami memgingatkan saudara tua. Mari sama-sama kita jaga Pak Jokowi," kata Dea.
Anies Baswedan menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Ketua Pelaksana Formula E Jakarta, dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet sebagai steering committee Formula E Jakarta.
Kemarin, Ahmad Sahroni mengatakan bakal menemui Presiden Jokowi untuk meminta arahan soal jalur sirkuit Formula E di Jakarta. Dalam pertemuan nanti, pihaknya bakal memberikan feasibility study atau uji kelayakan jalur oleh Formula E Operations atau FOE.
"Jadi semua kegiatan totally kami yang selanggarakan, tapi karena ini perhelatan international, makanya lapor ke Presiden," katanya.
Mengenai keinginan bertemu Jokowi tersebut, Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini membenarkan adanya surat permohonan bertemu Presiden dari Anies Baswedan yang akan mengajak CEO Formula E.
Faldo menyarankan sebelum bertemu dengan Jokowi, Anies terlebih dahulu menyelesaikan semua permasalahan Formula E.
"Sebaiknya Pemprov DKI dan panitia memprioritaskan untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi. Venue, jalur, termasuk tata kelola, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan," ujar Faldo.