Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan memberikan penghargaan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah yang mendukung persaingan usaha.
Ajang bertajuk KPPU Award 2021 ini merupakan tahun kedua bagi KPPU memberikan apresiasi dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai -nilai persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sehat berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021.
Deswin Nur, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masayarakat KPP mengatakna, ajang penganugerahan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan Desember 2021 di Jakarta. Penghargaan ini, tuturnya, akan diberikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dan pemerintahan provinsai yang dinilai berhasil memajukan kinerja persaingan usaha dan memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yaitu sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan UMKM.
“Proses penilaian dilakukan sejak September 2021 secara kuantitatif dan kualitatif dengan responden dari 34 provinsi di Indonesia. Penilaian tersebut didasari oleh nilai indeks persaingan usaha maupun penilaian mandiri berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat,” ujar Deswin, Kamis (25/11/2021).
Berdasarkan proses penilaian tersebut,lanjutnya, KPPU telah menyusun berbagai nomine atau calon penerima KPPU Award 2021 untuk bidang persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan UMKM seperti untuk Pemerintah Pusat atau kementerian terdapat 11 nomine yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perhubungan.
Untuk daerah, paparnya, terdapat 9 nomine yaitu Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Timur.
“Penerima penghargaan KPPU Award berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut akan diumumkan pada kegiatan penganugerahan tanggal 14 Desember 2021 pukul 09:00 WIB dan dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPPU,” pungkas Deswin.