Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan terus mengejar obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menunaikan kewajiban kepada negara.
Mahfud mengatakan pemerintah akan terus mengejar obligor BLBI yang tak kooperatif.
"Kami akan bekerja terus memburu aset, mengejar orang yang belum kooperatif," kata Mahfud, Kamis (25/11/2021).
Mahfud mengatakan apabila obligor merasa utangnya tidak sesuai, negara siap untuk menghitung bersama. "Kalau merasa utangnya bukan segitu mari kita hitung," ujarnya.
Eks Ketua MK itu juga mengatakan bahwa negara telah menyiapkan perangkat hukum, baik administrasi, maupun pidana untuk mengejar aset BLBI.
Sebelumnya, Mahfud bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Aset eks BLBI yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 10,3 Ha dan total nilai Rp345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Selanjutnya tanggung jawab penatausahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor.
Selain hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada tujuh Kementerian/Lembaga.
Total keseluruhan hibah untuk tujuh kementerian dan lembaga tersebut seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar.