Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Listrik, BRIN Fokus pada 3 Teknologi Kunci

BRIN akan fokus pada tiga teknologi kunci untuk menyiapkan ekosistem kendaraan listrik, yakni: teknologi motor, teknologi baterai, dan teknologi pengisian baterai.
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan fokus pada tiga teknologi kunci untuk menyiapkan ekosistem kendaraan listrik.

Ketiganya adalah: teknologi motor, teknologi baterai, dan teknologi pengisian baterai.

“BRIN hadir sebagai solusi rendahnya critical mass untuk menjadi hub kolaborasi dan enabler multi pihak dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Handoko dilansir dari laman resmi BRIN, Selasa (23/11/2021).

Dia mengatakan, kegiatan riset dan inovasi pada kendaraan listrik dapat menjadi titik penting untuk menyiapkan industri dalam negeri dalam mendukung era kendaraan listrik di Indonesia.

“Tidak kalah penting, regulasi serta insentif juga harus disinergikan, komitmen pemerintah telah terlihat dengan adanya target menghentikan penjualan kendaraan konvensional pada 2040 untuk roda dua, dan 2050 untuk roda empat,” terangnya.

Diakui, tren mobil listrik masih di bawah tren penjualan kendaraan konvensional, namun ke depan, dia yakin minat masyarakat pada kendaraan listrik semakin meningkat.

“Beberapa kendala seperti harga kendaraan listrik, harga baterai, dukungan purna jual, dan ketersediaan infrastruktur masih menjadi kekhawatiran calon pengguna kendaraan listrik,” jelasnya.

Disebutkan, pemerintah sudah menyiapkan ekosistem kendaraan listrik setelah Peraturan Persiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan diterbitkan.

Selain penguasaan teknologi motor, baterai dan pengisian baterai harus diimbangi dengan perhitungan tingkat komponan dalam negeri (TKDN) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Perhitungan TKDN jelas harus masuk dalam ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Periset kita harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi baru untuk mobil listrik, untuk menjawab bottle neck ketiga teknologi di sehigga akan tercipta kendaraan litrik berbasis betarei dengan TKDN yang tinggi,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper