Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Desakan Bubarkan MUI, Zainut: Ibarat Rumah Ada Tikusnya, Masak Rumahnya Mau Dibakar

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menilai seruan untuk membubarkan MUI dinilai berlebihan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Bisnis.com, JAKARTA - Desakan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) muncul usai Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah.

Bahkan, seruan pembubaran itu menjadi trending topik di media sosial Twitter dengan tagar #BubarkanMUISarangTeroris.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi menilai hal tersebut berlebihan.

"Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," ujar Zainut lewat keterangan tertulis, Jumat, 19 November 2021.

Ia menyebut, tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar karena MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme, bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI dan itu menjadi tanggung jawab pribadi," ujar Zainut.

MUI mendukung pihak yang berwenang memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Wakil Menteri Agama tersebut meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.

"Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan baik persaudaraan keislaman maupun kebangsaan," tuturnya.

Sebegai informasi, Densus 88 menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa lalu. Polisi menyebut Zain diduga merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper