Bisnis.com, JAKARTA — Setelah resmi dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman mendapatkan kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI dari sebelumnya Letnan Jenderal menjadi Jenderal TNI.
Kenaikan pangkat tersebut didasarkan atas Keputusan Presiden RI No. 108/TNI/2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono.
“Memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, kesatu menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Perwira Tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan Presiden Republik Indonesia ini,” kata Tomy dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (17/11/2021).
Setelah pembacaan Keppres itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan lambang pangkat Jenderal bintang empat ke bahu Dudung.
Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 107/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 November 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI. Dengan pelantikan dirinya sebagai KSAD itu, maka pangkat Dudung Abdurachman naik satu tingkat menjadi jenderal.
Hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, turut hadir Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, dan Marsekal Hadi Tjahjanto.