Bisnis.com, JAKARTA – Pada Rabu (17/11/2021) siang ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan Letjen Dudung Abdurachman sebagai KSAD. Harta kedua jenderal ini memiliki kekayaan yang jauh berbeda.
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menuturkan, bahwa duet Andika dan Dudung dinilai tepat menghadapi tantangan yang dihadapi TNI ke depan. Juga, lebih mendekatkan TNI kepada masyarakat dan dunia internasional selain memperkuat penegakan hukum dan keamanan dalam negeri.
Lalu, bagaimana kekayaan jenderal bintang empat dan tiga ini?
Dudung Abdurachman ditunjuk menjadi KSAD TNI menggantikan Andika Perkasa yang telah dipilih menjadi Panglima TNI meneruskan tongkat estafet Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Dudung tercatat baru dua kali melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak yang dimilikinya sejak menjabat sebagai Gubernur pada Akademi Militer pada tahun 2019, dan Pangdam Jaya pada 2020.
Berdasarkan data LHKPN KPK, pada tahun 2019, Dudung Abdurachman melapor ke KPK memiliki harta sebesar Rp610 juta dengan perincian tanah dan bangunan seluas 104 meter di wilayah Kabupaten Magelang bernilai Rp400 juta, ditambah Mobil Toyota Veloz tahun 2019 seharga Rp180 juta dan sepeda motor Honda PCX seharga Rp30 juta.
Baca Juga
Kemudian, pada tahun 2020, harta kekayaan Dudung Abdurachman naik menjadi Rp1,08 miliar setelah adanya penambahan aset.
Aset Dudung kini ditambah tanah dan bangunan seluas 144 meter di Bandung senilai Rp240 juta. Kemudian, aset tambahan lainnya adalah mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2020 dari pembelian pribadi dengan nilai Rp525 juta, aset kas dan setara kas Rp110.870.275 dan utang Rp402.406.000.
Kekayaan Andika
Andika dilantik sebagai KSAD pada 2018. Dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 Juni 2020 untuk pelaporan awal menjabat.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, jenderal bintang empat itu memiliki harta kekayaan dengan total Rp 179,99 miliar.
Harta kekayaan Andika terdiri dari harta tidak bergerak berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat.
Dalam LHKPN-nya seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Andika ditaksir senilai Rp 38,16 miliar. Dari 20 bidang tanah dan bangunan miliknya, hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 meter persegi di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Sementara itu, 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta. Dia juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp126 miliar.
Andika memiliki satu unit mobil Land Rover Sport senilai Rp800 juta dan mobil Mercedez-Benz Sprinter senilai Rp1,8 miliar.
Andika pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga senilai Rp2,14 miliar. Harta Andika didominasi kas dan setara kas dengan nilai total Rp 126,98 miliar.