Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Formula E, KPK Buka Peluang Panggil Pihak Jakpro

KPK memastikan bahwa siapapun pihak yang mengetahui penyelenggaraan Formula E, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak PT Jakarta Propertindo dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan siapapun pihak yang mengetahui penyelenggaraan Formula E, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hal ini, kata Ali dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Ali, Kamis (11/11/2021).

Ali mengatakan pada prinsipnya proses penyelidikan adalah mencari peristiwa pidana. Untuk mencari peristiwa pidana, kata dia, dibutuhkan pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan.

"Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak," ucapnya.

Diketahui, Syaefulloh bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyambangi komisi antirasuah guna menyerahkan dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman.

Dokumen tersebut berisi tentang proses perencanaan helatan Formula E hingga perkembangannya saat ini.

"Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata Syaefulloh.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper