Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Formula E, KPK Telaah Dokumen yang Diserahkan Pemprov DKI

KPK segera menelaah laporan Formula E setebal 600 halaman yang diserahkan Pemprov DKI dan Jakpro terkait dugaan korupsi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelaah dokumen Formula E setebal 600 halaman yang diserahkan  Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo. Hal ini terkait penyelidikan KPK soal dugaan korupsi Formula E.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, dokumen tersebut akan dipelajari guna menggali informasi terkait dugaan korupsi Formula E.

"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali Fikri, Rabu (12/11/2021).

KPK berharap pihak yang terkakt dengan Formula E, dapat terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya. Terutama, apabila diperlukan permintaan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ujarnya.

Ali masih enggan membeberkan secara rinci perkembangan perkara Formula E. Pasalnya, perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.

Dia pun mengapresiasi langkah Jakpro dan Pemprov DKI yang kooperatif menyerahkan dokumen terkait perhelatan Formula E.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper