Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti kasus penyalahgunaan dana yang terjadi di Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad).
Kasus itu terungkap setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan rapat bersama Direktur Hukum TNI Angkatan Darat, Perwakilan Polisi Militer Angkatan Darat, Tim Investigasi dan Ketua Umum Inkopad Brigjen TNI Panca Iswandaru.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Laksda TNI AL Anwar Saadi mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait kasus tersebut.
Menurut Anwar, jika dalam kasus penyalahgunaan dana yang terjadi di Inkopad itu mengandung unsur koneksitas, maka pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut.
"Kita akan menunggu koordinasi dari tim penyidik Puspomad, apakah ada potensi unsur koneksitas atau tidak," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (10/11/2021).
Dia mengimbau kepada seluruh prajurit TNI agar tunduk pada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
Baca Juga
"Seluruh prajurit TNI harus tunduk pada hukum," tegas Anwar.
Sebelumnya, Andika Perkasame minta agar pihak yang terlibat kasus penyalahgunaan dana Inkopad diganjar hukuman sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.