Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi LPEI, Kejagung Periksa 3 Orang Petinggi

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa tiga orang pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait perkara korupsi di perusahaan tersebut.
Ilustrasi korupsi./Istimewa
Ilustrasi korupsi./Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA-Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa tiga orang pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait perkara korupsi di perusahaan tersebut.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa tiga orang pejabat LPEI tersebut adalah Kepala Departemen pada Unit Bisnis LPEI Andi Maulana Adji, Kepala Divisi Analisis Rasio Bisnis berinisial MS dan mantan Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawego.
 
Leonard menjelaskan bahwa ketiganya dicecar mengenai pemberian fasilitas kredit kepada para debitur LPEI.
 
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait dengan pemberian fasilitas kredit kepada debitur LPEI," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/10/2021).
 
Dia menjelaskan alasan ketiga orang itu diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejagung adalah untuk mencari alat bukti dan fakta hukum terkait perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.
 
"Para saksi diperiksa dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan fakta hukum terkait kasus korupsi LPEI," katanya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper