Bisnis.com, JAKARTA-Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa tiga orang pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait perkara korupsi di perusahaan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa tiga orang pejabat LPEI tersebut adalah Kepala Departemen pada Unit Bisnis LPEI Andi Maulana Adji, Kepala Divisi Analisis Rasio Bisnis berinisial MS dan mantan Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawego.
Leonard menjelaskan bahwa ketiganya dicecar mengenai pemberian fasilitas kredit kepada para debitur LPEI.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait dengan pemberian fasilitas kredit kepada debitur LPEI," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Dia menjelaskan alasan ketiga orang itu diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejagung adalah untuk mencari alat bukti dan fakta hukum terkait perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.
"Para saksi diperiksa dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan fakta hukum terkait kasus korupsi LPEI," katanya.