Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Eka Wiryastuti Eks Bupati Tabanan yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Eka Wiryastuti adalah mantan Bupati Tabanan dua periode. Dia merupakan anak dari tokoh PDIP Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018)./ANTARA-Wira Suryantala
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah menetapkan mantan Bupati Tabanan dua periode Ni Putu Eka Wiryastuti.

Ni Putu Eka Wiryastuti adalah Bupati Tabanan dua periode atau dari tahun 2010 hingga 2020. Eka Wiryastuti adalah anak dari Ketua DPRD Bali yang juga politisi PDIP Nyoman Adi Wiryatama.

Adi Wiryatama juga merupakan bekas Bupati Tabahan sebelum akhirnya digantikan oleh anak perempuannya tersebut.

Adapun Eka Wiryastuti diduga menjadi tersangka dalam perkara suap pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.

Kabar keduanya telah menjadi tersangka terungkap dalam dokumen surat permohonan data dan informasi dari KPK yang diterima Bisnis hari ini.

Dalam surat itu terungkap bahwa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja tercatat sebagai tersangka kasus korupsi dana insentif daerah atau DID.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab normatif soal informasi penetapan tersangka tersebut. "Kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (9/11/2021).

Ali mengatakan KPK akan mengumumkan penetapan tersangka apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan.

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini, sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tabanan Bali. Pengggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kab. Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper