Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ledakan Diduga Bom di Rumah Orangtua Veronica Koman, Ini Faktanya

Pegiat HAM Yan Christian Warinussy mengecam tindakan dari pelaku teror.
Garis polisi/Ilustrasi
Garis polisi/Ilustrasi

Pegiat HAM desak Polri usut tuntas

Pegiat hak asasi manusia (HAM) Papua Yan Christian Warinussy mengecam tindakan pelaku teror di rumah orangtua Veronica Koman tersebut.

Menyikapi kasus itu, pihaknya mendesak Kapolri untuk melakukan pengusutan kasus dan menangkap pelakunya.

"Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya," jelas dia.

Selain mendesak kepolisian, pihaknya juga mengaku akan ikut mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. 

Yan juga mengingatkan terkait Deklarasi Internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defender) yang disahkan pada tanggal 9 Desember 1998. 

"Pasal 1 dari Deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper