Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi di sekumlah area publik di Jawa dan Bali.
"Tidak ada jaga jarak, dan tidak ada penegakan dari pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, berdasarkan laporan tim yang diterjunkan ke lapangan pada minggu lalu, pelanggaran prokes tersebut terjadi di beberapa kafe dan klub di Bali dan Bandung.
“Kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja. Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami dan akan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut,” kata Luhut.
Beberapa Beach Club dan bar, sambungnya, beroperasi tanpa pembatasan kapasitas hingga tidak ada physical distancing.
Bahkan, ada beberapa pengelola kafe atau bar yang sengaja menyembunyikan keramaian dengan mematikan lampu hingga melarang pengunjung mengambil foto selama berada di dalam kafe/bar tersebut.
Adapun, peningkatan tren kasus terjadi 43 kabupaten/kota dari total 128 kabupaten/kota yang ada di Jawa Bali dalam sepekan terakhir.
Baca Juga
Untuk itu, pemerintah akan memanggil kepala daerah terkait untuk segera mengambil langkah mitigasi pengendalian penyebaran virus.
“Kami akan kumpulkan 43 ini untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan ini," kata Luhut.