Bisnis.com, JAKARTA - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mengetahui kapan dirinya akan dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah DPR RI memberikan persetujuan dalam rapat paripurna, Senin (8/11).
"Saya belum diberi tahu (dilantik sebagai Panglima TNI). Belum dikasih tahu sampai sekarang," kata Jenderal Andika usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Oleh karena itu, dia masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selain itu Jenderal Andika menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui surat presiden (surpres) terkait dengan usulan pengangkatan dirinya sebagai calon Panglima TNI.
"Dan yang terpenting adalah terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal prosesnya. Berikutnya saya masih menunggu untuk secara resminya dari Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11) pagi menyetujui usulan Presiden Jokowi yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat sampai dengan Minggu (5—7 November 2021).
Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Dalam rapat paripurna, DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Kata Jenderal Andika Perkasa soal Kapan Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI
Andika Perkasa masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.rnrnKata Jenderal Andika Perkasa soal Kapan Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium