Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan Rachel Vennya dan Pacarnya Tersangka Kasus Kekarantinaan dan Kesehatan

Polisi menetapkan selebgram Rachel Vennya dan pacarnya sebagai tersangka kasus kekarantinaan dan kesehatan, karena kabur dari Wisma Alet saat masa karantina.
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kekarantinaan dan kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Dalam perkara ini, polisi menetapkan empat tersangka termasuk Rachel. Tiga orang lainnya adalah manajer Rachel bernama Maulida, pacar Rachel bernama Salim Nauderer, dan satu warga sipil.

"Iya, Rachel, pacarnya, sama si manajernya sama satu lagi yang membantu ada orang sipil saya lupa namanya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Yusri mengatakan penetapan keempat orang itu sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Sedianya, gelar perkara dilakukan pada Jumat (5/11/2021) mendatang. Namun, tim Polda Metro Jaya mempercepat gelar perkara tersebut.

"Rachel ternyata tadi sudah digelar langsung, harusnya hari Jumat, ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur, Rachel hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Yusri.

Atas perbuatannya, Rachel dan tiga orang lainnya dijerat dengan UU No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman hukuman penjaranya yakni satu tahun.

"Itu pasalnya masih sama UU Karantina ancaman satu tahun penjara," ungkapnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper