Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran di bidang tindak pidana khusus agar menindak kasus korupsi yang berkualitas.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menghadiri rapat kerja bersama Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah.
"Seperti pelakunya adalah tokoh masyarakat, besaran nilai kerugian negara, besaran nilai pengembalian kerugian negara, kompleksitas perkara, dan jika memungkinkan sekaligus mengangkat kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang)-nya," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Dia mencontohkan ketika ada aparat desa yang minim pengetahuan akan aturan dan salah mengambil kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi kebijakan tersebut memberikan manfaatnya oleh masyarakat, maka jaksa harus mempertimbangkan untuk menangani perkaranya.
"Jika kerugian negaranya relatif kecil dan dilakukan karena ketidakpahaman aturan, serta ternyata masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut," kata Burhanuddin.
Atas dasar itu, Burhanuddin mengingatkan agar jaksa selalu menggunakan hati nurani dan mengedepankan kearifan dalam menindak perkara. Hal ini lantaran lemahnya pengetahuan tata kelola administrasi dan keuangan, serta tingkat kerugian negaranya yang relatif kecil
"Sementara masyarakat relatif lebih merasakan dampak pengembalian dibandingkan dengan pemidanaan," ujar Burhanuddin.