Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) adalah milik semua agama dan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kepentingan umat beragama.
Menurutnya, Indonesia bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler tetapi negara berdasarkan Pancasila.
“Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya," kata Menag dikutip dari laman Menag, Selasa (26/10/2021).
Menag juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan.
Buktinya, kata Menag, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.
“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” ujarnya.
Menag menjelaskan bahwa di Kementerian Agama terdapat 11 satuan kerja setingkat Eselon I diantarany Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Selain itu, ada juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu. Untuk Pejabat Eselon I yang beragama Islam juga merepresentasikan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, termasuk profesional.
Selain itu, keterwakilan ormas Islam terbesar juga cukup merata seperti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang djabar kader Muhammadiyah.
“Ada juga Irjen Kemenag dari kalangan profesional,” katanya.
Adapun, pernyataan disampaikan Menag untuk mengklarifikasi pernyataannya yang kontroversial karena menyebut Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).
Kendati mendapatkan banyak protes, Menag berdalih pernyataan tersebut disampaikan dalam acara internal NU guna menyemangati para santri.