Bisnis.com, JAKARTA -- Brigpol SL, anggota polisi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar meminta maaf atas penyebarluasan video penganiayaan terhadap dirinya yang sempat viral di dunia maya.
Pernyataan maaf Brigpol SL terekam dalam sebuah video yang berdurasi 58 detik. Dalam video tersebut, dia mengaku telah lalai sehingga mendapatkan bogem mentah dan tendangan dari atasannya.
"Setelah kejadian tersebut saya menghadap kepada bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ujar Brigpol SL dikutip dari pesan video yang dibagikan lewat akun Twitter @nuicemedia, Selasa (26/10/2021).
Brigpol SL menyatakan saat mengunggah video tersebut tak mampu berfikir jernih. "Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun, demikian komandan, terima kasih," jelasnya.
Sebelumnya Polda Kalimantan Utara memberhentikan AKBP Syaiful Anwar dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan karena telah menghajar anak buahnya di acara Baksos AKABRI 1999 Peduli.
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan bahwa perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.
Baca Juga
Dia menegaskan bahwa AKBP Syaiful Anwar juga terancam sanksi jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.
"Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10).
Dearystone menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kemudian, AKBP Syaiful Anwar mencari korban dengan marah-marah korban dan mendapati korban yang tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, kemudian AKBP Syaiful Anwar langsung menghajar korban hingga terpelanting.