Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemenag merupakan hadiah negara untuk Nadhlatul Ulama (NU) dapat memancing polemik dan kontroversi.
Dia menilai tidak layak seorang pejabat negara menyampaikan pernyataan seperti itu.
Selain tidak memiliki landasan historis yang benar, pernyataan itu dapat menimbulkan sikap eksklusivitas di tengah masyarakat. Dikhawatirkan akan mendorong munculnya sekelompok orang tertentu yang merasa lebih hebat dari kelompok lainnya.
“Kalau disebut hadiah bagi NU, terkesan bahwa Gus Yaqut ingin mengatakan bahwa kementerian agama hanya milik NU saja. Kelompok lain hanya pelengkap dan bagian yang diatur. Tidak memiliki peran dan partisipasi apa pun dalam konteks membangun kehidupan umat beragama di Indonesia,” katanya melalui pesan instan, Senin (25/10/2021).
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan bahwa faktanya ada banyak ormas dan elemen umat Islam yang sama-sama ikut berjuang untuk kemerdekaan dan persatuan Indonesia.
Oleh karena itu, pernyataan yang disampaikan Menag dinilai sangat tidak bijak. Presiden Jokowi diharapkan dapat memberikan teguran dan peringatan.
Sebab, pernyataan-pernyataan seperti ini dapat menjadi preseden buruk di kemudian hari. Jika itu terjadi, akan menyisakan banyak persoalan kebangsaan yang tidak mudah diselesaikan.
Dia khawatir bisa saja akan muncul elemen dan ormas lain yang mengklaim serupa. Misalnya, mendapat hadiah kementerian pendidikan, kementerian kesehatan, atau kementerian sosial.
“Dengan begitu, persoalan akan menjadi pelik dan runyam. Karena itu, klaim-klaim seperti ini harus dihentikan agar semua pihak merasa nyaman dan tidak terganggu. Harus dipastikan bahwa kementerian agama adalah milik semua rakyat,” jelasnya.
Saleh menjelaskan bahwa untuk mengakhiri polemik dan kontroversi ini, Gus Yaqut perlu menyampaikan permohonan maaf.
“Atau meluruskan mispersepsi yang ada. Itu tidak akan mengurangi apa pun. Justru, bisa menaikkan wibawa dan sikap kenegarawanan,” ucapnya.