Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bareskrim Tangkap 57 Tersangka dari 13 Kasus Pinjol Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 13 kasus pinjol illegal dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 22 Oktober 2021  |  15:05 WIB
Bareskrim Tangkap 57 Tersangka dari 13 Kasus Pinjol Ilegal
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Adrianto menyampaikan bahwa hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertama kita menungkap dari Bareskrim sendiri, kemudian Polda Metro, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).

Saat ini, sambungnya, pihak kepolisian tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kemudian, hasil analisis tersebut akan distribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal ini bisa ditindak sesuai dengan apa yang diputuskan pemerintah.

“Pinjol ilegal ini secara subyektif dan obyektif tidak memenuhi unsur keperdataan. Artinya kepada mereka, tindakan mereka adalah ilegal sehingga perlu dilakukan penindakan,” katanya.

Kabaresktim memastikan Polri siap melindungi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal.

Bahkan, pihaknya telah menerimbitkan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respon cepat atas keluhan masyarakat apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.

“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bareskrim Pinjaman Online
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top